KPK duga Harun Masiku kabur lewat "jalan tikus"

id Kpk,Harun Masiku ,Korupsi,buronan

KPK duga Harun Masiku kabur lewat "jalan tikus"

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - KPK mengatakan buronan kasus korupsi Harun Masiku diduga kabur dari Indonesia menggunakan jalur ilegal atau "jalan tikus".

"Perkembangannya informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan sudah keluar dari Indonesia, tapi tidak melalui jalur resmi," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat.

Asep menduga hal itu sebagai salah satu penyebab tidak adanya data perlintasan Harun Masiku di perbatasan Indonesia. "Sehingga tidak tercatat saat keluarnya," ucapnya.

Ia mengatakan lembaga antirasuah juga telah mengirimkan tim ke negara tetangga untuk melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk memperluas pencarian dengan kerja sama ASEANPol dan Interpol.

Terkait rumor soal Harus Masiku yang masih berada di Indonesia, Asep menyebut data tersebut adalah data lama.

Mantan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku diketahui pernah terdeteksi ke Singapura pada 16 Januari 2020, dan kembali ke Indonesia pada tanggal 17 Januari 2020.

Namun, pada saat itu Polri belum diminta untuk menerbitkan red notice. Hingga 1,5 tahun lamanya, baru Polri diminta menerbitkan red notice pada 30 Juni 2021.

Untuk diketahui saat ini masih ada tiga orang yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) KPK. Ada dugaan bahwa para tersangka korupsi tersebut bersembunyi di luar negeri.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harun Masiku diduga kabur lewat jalan tikus

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE