Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Nur Syafriadi tidak bersedia bersumpah pocong, dengan alasan dugaan penyuapan terhadap oknum anggota legislatif dalam proyek pembangunan pusat pemerintahan di Dompak, Tanjungpinang, seharusnya dibuktikan secara hukum.
"Pembuktiannya tidak begitu (melalui sumpah pocong). Isu yang digulirkan media itu harus dibuktikan secara hukum," ujar Nur, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis.
Ide agar seluruh anggota DPRD Kepri melakukan sumpah pocong bersumber dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang/Kabupaten Bintan.
HMI Tanjungpinang berencana pada Jumat (1/6) berunjuk rasa di Kantor DPRD dan Kejati Kepri, dan akan menantang seluruh anggota legislatif melakukan sumpah pocong bila tidak terlibat penyuapan dalam proyek tahun jamak pusat pemerintahan Kepri di Dompak.
Terkait tantangan yang akan disampaikan aktivis HMI Tanjungpinang, Nur menyatakan, sumpah pocong itu tidak diajar dalam Islam sehingga tidak perlu dilaksanakan. Dikhawatirkan ada orang yang bersalah tetapi nekat melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
"Nah, apakah orang yang berani melakukan sumpah pocong itu benar-benar bersih?" ungkapnya yang diusung Partai Golkar.
Menurut dia, dugaan penyuapan itu berhubungan dengan kasus hukum sehingga pembuktiannya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Siapa pelakunya, kapan uang itu diterima dari kontraktor pelaksanan proyek di Dompak harus diketahui. Jangan permasalahan itu digulirkan terus-menerus tanpa ada bukti, karena itu dapat menimbulkan fitnah," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kepri, Iskandarsyah bersedia melakukan sumpah pocong untuk memastikan kepada publik tidak terlibat dalam dugaan penyuapan dalam proyek pembangunan pusat pemerintahan di Pulau Dompak, Tanjungpinang.
"Jika itu diminta oleh khalayak, maka saya bersedia melakukannya. Tetapi hal yang terpenting bukan hanya itu, melainkan siapa oknum yang menerima uang dari kontraktor itu harus dapat dibuktikan oleh pihak yang berwajib," ujarnya yang diusung Partai Keadilan Sejahtera.
Ia mengemukakan, dugaan penyuapan dalam proyek di Dompak menimbulkan polemik di DPRD Kepri. Bahkan mulai muncul rasa curiga di antara beberapa anggota DPRD Kepri.
DPRD Kepri tidak ingin permasalahan itu menimbulkan polemik berkepanjangan, melainkan harus diselesaikan.
"Jika ada oknum anggota legislatif yang menerima uang dari kontraktor, maka harus mendapat ganjaran. Sebaliknya jika tidak ada, maka polemik itu harus diakhiri," ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kepri, Sarapuddin Aluan, juga bersedia melakukan sumpah pocong jika dianggap sebagai cara yang dapat membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan penyuapan dalam proyek tersebut..
"Tentu kami siap untuk melakukan sumpah pocong. Kapan itu dilaksanakan?" kata Sarapuddin Aluan, yang juga Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kepri.
Ia mengatakan, seluruh anggota DPRD Kepri kemungkinan tidak berada di kantor pada saat HMI Tanjungpinang menggelar aksi unjuk rasa karena sedang bertugas, salah satunya mempersiapkan kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Kepri.
"Kalau besok aksinya, kemungkinan tidak ada anggota legislatif di gedung dewan," katanya.(KR-NP/A013)
Editor: Dedi
Berita Terkait
Pemkab Natuna berikan alat bantu fisik kepada para penyandang disabilitas
Sabtu, 18 Mei 2024 10:33 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Pemkot Batam ajak masyarakat semarakkan MTQH X 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:10 Wib
Disperindag Batam tingkatkan sosialisasi Fuel Card untuk beli Pertalite
Jumat, 17 Mei 2024 16:39 Wib
Pemkot Batam targetkan galang dana Rp2 M untuk korban longsor di Sumbar
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib
Dinkes Tanjungpinang lanjutkan program layanan KB gratis hingga Juni 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:09 Wib
Kemensos berikan bantuan ke pelaku usaha di Natuna Kepri
Jumat, 17 Mei 2024 11:14 Wib
Pemkab Natuna ajak masyarakat untuk lestarikan budaya menganyam tikar
Jumat, 17 Mei 2024 10:53 Wib
Komentar