Batam (Antara Kepri) - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai tertinggalnya pertumbuhan ekonomi Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Bintan serta Karimun, Kepulauan Riau, dibandingkan kawasan serupa di China dan Malaysia salah satunya diakibatkan ketidakpastian hukum.
"Selain infrastruktur, masih banyak peraturan yang berganti-ganti. Hal tersebut diperparah dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan 463/Menhut-II/2013 yang menjadikan sebagian wilayah kawasan industri menjadi hutan lindung," kata Asisten Deputi IV, Kementerian Koordinator Perekonomian Purba Robert Sianipar seusai acara Diskusi Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) di Batam, Senin.
Ia mengatakan, seharusnya setelah Batam, Bintan dan Karimun ditetapkan sebagai daerah FTZ tidak ada lagi keputusan dari pusat mengenai lahan di kawasan apalagi yang akan menganggu iklim investasi.
"Seharusnya semua boleh digunakan untuk keperluan industri dan perdagangan, Karena settusnya sudah FTZ. Namun saat ini sebagian malah menjadi hutan lindung," kata dia.
Seharusnya, kata dia, yang tidak dibolehkan ialah munculnya banyak permukiman sehingga wilayah untuk industri dan perdagangan menjadi lebih sempit.
"Hal-hal tersebut menjadikan FTZ Batam Bintan Karimun tertinggal dari negara lain yang pada awalnya belajar ke Batam," kata dia.
Ia mengatakan, saat ini Batam, Bintan, dan Karimun harus berbenah untuk mengejar ketertinggalannya.
"Untuk Batam infrastrukturnya sudah memadai dibanding Malaysia atau Vietnam. Untuk Bintan dan Karimun harus meningkatkan infrastruktur, karena masih kurang memadai dan sulit bersaing," kata Robert.
Anggota Dewan Ekonomi Nasonal, Umar Juoro mengatakan kelembagaan Dewan Kawasan yang belum lengkap sepenuhnya juga menjadi kendala.
"Dewan Kawasan yang menaungi FTZ Batam Bintan Karimun masih membutuhkan kelengkapan kelembagaan sehingga fungsinga maksimal," kata dia.
Ia mencontohkan, tidak adanya peraturan DK membuat pemilihan kepala BP Batam membutuhkan waktu yang panjang. Sementara BP Batam kini membutuhkan pemimpin yang definitif agar tidak menganggu jalannya lembaga tersebut.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
PT Timah lepas 4.000 kepiting bakau di Kundur, Karimun
Minggu, 5 Mei 2024 11:16 Wib
Ditjen PSDKP tangkap 2 kapal ikan Vietnam di Laut Natuna-Kepri
Minggu, 5 Mei 2024 8:16 Wib
Pemkot Batam: Rembuk stunting percepat penurunan prevalensi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:09 Wib
Pemkot Batam tingkatkan penanganan kasus bullying pada anak
Sabtu, 4 Mei 2024 13:01 Wib
Kemenag Natuna sosialisasi program sertifikasi halal gratis
Sabtu, 4 Mei 2024 12:30 Wib
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
Komentar