Tanjungpinang (Antara Kepri) - Program penanggulangan banjir yang dilakukan Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Pekerjaan Umum (P.U) Kota Tanjungpinang, mengalami kendala pemukiman penduduk yang terkait ganti rugi.
"Seandainya ada pengerjaan penanggulangan banjir yang sampai melibatkan lahan orang lain, pemerintah harus ganti rugi sesuai aturan yang berlaku," ujar warga Yudowinangun, Rahman, Rabu.
Sementara itu, Kadis P.U Kota Tanjungpinang, Robert Pasaribu mengatakan, salah satu kendala pengerjaan program penanggulangan banjir itu terkait adanya pemukiman .
"Tapi bagaimanapun pengerjaan yang tuntas, mau tidak mau ada bangunan yang harus diganti rugi, dengan catatan bangunan tersebut layak, sesuai aturan yang ada," tegas Robert Pasaribu.
Ia mengatakan, sesuai aturan maksudnya bangunan itu memiliki izin dan seandainya bangunan tersebut berada di atas area yang tidak ada izinnya maka akan kembali dibicarakan hingga tuntas.
Menurut Robert, untuk bangunan gedung pada dasarnya memiliki ketentuansendiri. Seperti adanya ruang terbuka hijau.
"Berdasarkan ketentuan UU tata ruang itu mensyaratkan harus mensisakan 30 persen untuk ruang terbuka hijau. Sementara pada kenyataannya, banyak yang tidak terpenuhi," paparnya.
Padahal yang diamankan UU tersebut, kata Robert, adalah dampak lingkungannya. Selain itu, pengerjaan bangunan yang ada di tepi drainase. Hendaknya ada pemahaman betapa pentingnya sempadan bangunan dengan drainase.
"Tapi di lapangan seperti di Yudowinangun, Sei Jang dan Sulaiman Abdullah, sempadan tersebut tidak ada," kata Robert.
Sambungnya, dari sisi tekhnis sudah menyalahi dan dari sisi penataan lingkungannya juga sudah tidak ramah lingkungan. Sehingga mempersempit alur drainase, bahkan ada drainase yang tertutup sama sekali.
"Ini yang harusnya disadari para pemilik lahan," tegasnya.(Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Pemprov Kepri dan PSSI gelar nobar timnas U-23 lawan Uzbekistan di Kota Tanjungpinang
Senin, 29 April 2024 13:44 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
BPBD Lebak minta warga untuk waspadai banjir dan longsor
Minggu, 28 April 2024 16:25 Wib
216 rumah terendam banjir di Banten
Sabtu, 27 April 2024 15:09 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Komentar