Batam (Antara Kepri) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri menyatakan 46 pecandu narkoba limpahan dari Polresta Barelang seluruhnya diputuskan menjalani rehabilitasi rawat jalan, karena tidak ada dasar untuk menahan mereka.
"Hasil 'assesment' memutuskan seluruhnya menjalani rehabilitasi dengan rawat jalan. Mereka positif menggunakan narkoba, namun tidak ada barang bukti yang diserahkan saat Polresta Barelang melimpahkannya," kata Kabid Berantas BNN Kepri, Abdul Hasyim Panggabean di Batam, Rabu.
Ke-46 orang yang positif menggunakan narkoba jenis ganja, ekstasi, dan sabu tersebut ditangkap saat penggerebekan di Kampung Aceh Kota Batam, Rabu (1/4) bersama 14 orang lain yang diduga merupakan jaringan narkoba dan kini masih ditangani Polresta Barelang Kota Batam.
Hasyim mengatakan, ke-46 orang yang pada Jumat peklan lalu dilimpahkan ke BNN Kepri,t memiliki tingkat ketergantungan berbeda-beda pada narkoba.
"Ada yang sudah kecanduan berat, sedang, ringan. Petugas juga menahan identitas ke-46 orang tersebut selama proses rehabilitasi meski sebagian ada pihak lain yang menjaminnya," kata dia.
Proses rehabilitasi, kata dia, dijalankan di Klinik Rehabilitasi BNN Kepri dan juga Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam.
Sebelumnya, jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang melibatkan 350 orang personel untuk mengepung dan merazia Kampung Aceh Kota Batam yang selama ini diindikasi sebagai sarang peredaran narkoba.
Selain mengamankan hingga 60 orang, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, alat isap sabu, suntikan, senjata tajam, alat ketangkasan untuk perjudian, 16 sepeda motor diduga hasil curian.
Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari mengatakan sebagai tindak lanjut sejumlah personel Binmas untuk membimbing masyarakat setempat agar menjauhi narkoba.
"Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas kami selain kegiatan-kegiatan ilegal lain termasuk perjudian," kata Arman. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemkot Batam: Rembuk stunting percepat penurunan prevalensi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:09 Wib
Pemkot Batam tingkatkan penanganan kasus bullying pada anak
Sabtu, 4 Mei 2024 13:01 Wib
Kemenag Natuna sosialisasi program sertifikasi halal gratis
Sabtu, 4 Mei 2024 12:30 Wib
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
OJK Kepri edukasi keuangan syariah kepada santri
Jumat, 3 Mei 2024 8:40 Wib
Bapenda Kepri kenalkan Fuel Card Plus untuk pengguna Pertalite dan Solar
Jumat, 3 Mei 2024 6:49 Wib
Komentar