Tanjungpinang (Antara Kepri) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Ade Angga meminta pemerintah setempat mengatur jadwal operasional tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadhan.
Surat keputusan mengenai jadwal operasional THM seharusnya segera dibuat karena awal bulan Ramadhan tinggal beberapa hari lagi, katanya di Tanjungpinang, Kamis, .
"Kami berharap Pemkot Tanjungpinang segera mengeluarkan surat keputusan tentang jadwal THM," ujarnya.
Ade yang juga Ketua DPD Partai Golkar Tanjungpinang mengatakan kegiatan THM harus diatur agar tidak mengganggu umat Islam menjalani ibadah, seperti tarawih.
Surat keputusan itu harus ditaati pengelola THM, dan pemerintah memberi sanksi tegas terhadap pelanggar, ujarnya.
Terkait permasalahan itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan telah menyusun ketentuan operasional THM malam.
"Besok kami terbitkan SK terkait aturan THM selama bulan Ramadhan," kata Lis.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Shin Tae-yong minta AFC terapkan sikap saling menghormat di Piala Asia U-23
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Erick Thohir minta masyarakat doakan Garuda Muda menang
Senin, 29 April 2024 17:23 Wib
Wakil Bupati Natuna ajak milenial untuk jadi generasi unggul
Senin, 29 April 2024 15:35 Wib
Pemprov Kepri dan PSSI gelar nobar timnas U-23 lawan Uzbekistan di Kota Tanjungpinang
Senin, 29 April 2024 13:44 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
BPBD Lebak minta warga untuk waspadai banjir dan longsor
Minggu, 28 April 2024 16:25 Wib
KPU Kepri: Honor ketua PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp2,5 juta
Minggu, 28 April 2024 15:28 Wib
Komentar