Pembangunan BLK Menunggu Keputusan Kemenaker

id Pembangunan BLK Menunggu Keputusan Kemenaker

BLK tersebut nantinya akan lebih fokus kepada bidang kemaritiman dan aviasi
Batam (Antara Kepri) - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) merencanakan membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di Kota Batam, namun, hingga saat ini lokasi pembangunan BLK masih menunggu persetujuan Kemenaker.

"Kami (Pemkot Batam) masih menunggu keputusan dari Kemenaker," kata Kepala Dinas Tenaga Kerjas (Kadisnaker) Kota Batam, Rudi Syakyakirti.

Rudi menjelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah menyampaikan lokasi pembangunan BLK di Kecamatan, Nongsa. Namun ditolak Kemenaker. Dengan alasan lokasi tersebut masih belum sesuai dengan standar. 

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah siapkan lahan cadangan di Tanjung Gundap. Karena Kemanaker maunya lahan yang dekat dengan laut. Namun, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kemenaker untuk memastikan lokasi yang cocok untuk pembangunan BLK.

"Kami masih menunggu informasi dari pusat. Karena kemarin mereka minta lahan ke BP Batam," ujar Rudi. 

Ia menyatakan lahan yang berada di Tanjung Gundap memiliki luas sekitar lima hektar. Pemko Batam hanya diminta menyediakan lahan sedangkan anggaran pembangunan dan lain-lainnya semua dari pusat.

Rudi menyatakan, BLK tersebut nantinya akan lebih fokus kepada bidang kemaritiman dan aviasi. Kedua bidang tersebut  sangat cocok untuk Batam. 

Menurut dia, bidang kemaritiman menjadi opsi karena banyaknya perusahaan galangan kapal di Batam. Sehingga para tenaga kerja nantinya dapat lebih terampil ketika bekerja. 

Sementara bidang aviasi dipilih karena di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, sudah memiliki lokasi Maintanance, Repaire dan Overhoul (MRO) dua maskapai penerbangan. 

"Sekarang sudah ada Lion. Garuda nanti akan nyusul," kata Rudi.

Ia mengatakan, Kemenaker juga sudah bekerjasama dengan maskapai Garuda. Sehingga memudahkan para calon tenaga kerja bidang aviasi, untuk menjadi tenaga teknik perbaikan pesawat kedua maskapai penerbangan tersebut. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE