Dwi Djoko Wiwoho masih menjalani proses hukum

id dwi djoko wiwoho,mantan teroris,isis

Dwi Djoko Wiwoho masih menjalani proses hukum

Mantan Direktur PTSP BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho (Ist)

Keduanya dihukum karena terbukti melanggar Undang-Undang, tidak semua bisa kita selamatkan tapi harus ada yang kita berikan sanksi,
Batam (Antaranews Kepri) - Dari 18 orang yang diselamatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dua orang masih menjalani proses hukum, salah satunya mantan Direktur PTSP Badan Pengusahaan (BP) Batam Dwi Djoko Wiwoho

"Keduanya dihukum karena terbukti melanggar Undang-Undang, tidak semua bisa kita selamatkan tapi harus ada yang kita berikan sanksi," kata Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, di Batam, Kamis.

Suhardi menjelaskan banyak Warga Negara Indonesia (WNI) hendak pergi ke daerah konflik dan salah satunya terduga teroris di Cirebon yang diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri.

"Yang kemarin diamankan itu ternyata mau menuju Kalimantan Timur," kata dia.

Dia mengatakan saat ini pihaknya bersama Densus 88 Anti Teror terus mendeteksi pergerakan para terduga teroris di Indonesia.

Baca juga: BNPT Pastikan Direktur BP Batam Terlibat ISIS

Indonesia kata Suhardi merupakan salah satu negara yang bisa menekan pergerakan teroris. Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Lucky Agung Binarto mengatakan pada 2017 pihaknya mencurigai belasan orang terduga teroris.

Sehingga permohonannya untuk pergi ke negara tetangga ditolak.

"Kita mendeteksi dalam data cegah tangkal atau dari data-data interpol karena kita terakses dengan mereka," kata Suhardi.

Sehingga jika ditemukan ada orang dicurigai akan langsung terdeteksi di sistem cegah tangkal. Setelah itu imigrasi kata Lucky akan langsung menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan orang tersebut.

Menurut Lucky meski diketahui ada orang-orang yang dicurigai sebagai teroris namun pihaknya tidak dapat memberikan data secara valid. Selain itu pengamanan terduga teroris dilakukan secara under cover.

Sementara di 2018 ini belum ada satu orang pun yang dicurigai sebagai terduga teroris. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE