Kalapas Barelang: Tidak ada jual beli fasilitas

id Kalapas Barelang,jual beli fasilitas

Kalapas Barelang: Tidak ada jual beli fasilitas

Kalapas Barelang Surianto (Antaranews Kepri/Messa Haris)

Kalau ada yang keluar itu karena sakit, itu pun kalau klinik kita tidak bisa menangani dan terpaksa kita rujuk
Batam (Antaranews Kepri) - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Barelang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, Surianto, menjamin tidak ada praktek jual beli fasilitas mewah di lapas tersebut.

"Tidak ada (jual beli fasilitas), semuanya sama," kata Surianto, kepada Antara, di Batam, Rabu. 

Surianto mengatakan, warga binaan di Lapas Barelang diperlakukan sama dan tidak ada yang diperbolehkan keluar dari area Lapas.

"Kalau ada yang keluar itu karena sakit, itu pun kalau klinik kita tidak bisa menangani dan terpaksa kita rujuk," papar Surianto.

Selain itu di dalam Lapas Barelang, lanjut Surianto, pihaknya menerapkan pola pengamanan yang berbeda di masing-masing blok.

Mulai dari minimum, medium hingga pengamanan maksimum. 

"Blok A dan B itu 'maximum security', di sana ada narapidana kasus umum dan narkoba," ujar Surianto.

Surianto menambahkan pengamanan maksimum dilakukan karena narapidana yang memiliki masa hukuman seumur hidup dan pidana mati..

Kemudian di blok C yang dihuni narapidana kasus umum kata Surianto, dilakukan sistem pengamanan medium.  

Sedangkan di blok D, E dan F, lanjut Surianto, dilakukan pengaman dengan sistem minimum.

"Di blok D,E dan F ini dihuni narapidana yang sakit dan tamping yaitu narapidana yang membantu membersihkan lapas serta narapidana asimilasi," papar Surianto.

Praktik jual beli fasilitas ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jawa Barat. 

Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam praktek jual beli fasilitas.(Antara) 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE