Pemkot cabut izin warnet tempat perkumpulan pelajar

id Pergaulan bebas ,Warnet,Tanjungpinang ,Pelajar SMP,Izin

Pemkot cabut izin warnet tempat perkumpulan pelajar

DPRD Kota Tanjungpinang bersama pihak terkait menggelar rapat terkait perkembangan kasus kenakalan remaja/pelajar di kantor DPRD Tanjungpinang, Rabu (12/9). (Antara News Kepri/Ogen)

Tempat itu telah menjadi sarang perkumpulan kalangan pelajar dengan berbagai kegiatan negatif. Sementara mereka sendiri melakukan pembiaran
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Tanjungpinang mencabut izin Warung Internet (Warnet) Rebel Net Jl. Tugu Pahlawan yang diduga menjadi tempat berkumpul kalangan pelajar SMP terlibat pergaulan bebas.

Kepala Bidang Penyelenggara Perizinan, Badan PMPTSP, Agus Haryono mengatakan keputusan itu berdasarkan hasil rapat antara Dinas Pendidikan bersama Satpol PP, Badan PMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Kominfo serta Lurah Tanjungpinang Barat sesuai surat bernomor 300/1512/5.3.01/2018.

"Kami akan menindaklanjuti. Hari ini surat penutupan izin operasi Warnet Rebel Net, akan dilayangkan kepada pemilik yang bersangkutan," ujarnya usai menghadiri rapat terkait perkembangan kasus kenakalan remaja/pelajar di kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu (12/9).

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga menambahkan, seharusnya bukan hanya izin operasi saja yang dicabut. Namun Warnet Rebel Net juga harus didenda sebesar Rp20 juta, karena telah melanggar ketertiban umum.

"Tempat itu telah menjadi sarang perkumpulan kalangan pelajar dengan berbagai kegiatan negatif. Sementara mereka sendiri melakukan pembiaran," imbuhnya.

Terkait hal ini juga, Ketua KPPAD Provinsi Kepri Muhammad Faizal menyatakan, prakatik pergaulan bebas di Warnet Rebel Net sudah dicurigai sejak lama. Apalagi selama ini pihaknya sering mengamati di warnet itu, para pelajar berkumpul sejak sore hingga larut malam. 

"Kemarin kami langsung meminta Satpol PP Kota Tanjungpinang melakukan razia di lokasi itu, karena sudah berulang kali dapat keluhan dari warga sekitar," kata Faizal.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE