Polres Bintan amankan empat TKI dan satu TKA Bangladesh

id TKI ilegal

Polres Bintan amankan empat TKI dan satu TKA Bangladesh

Empat TKI dan satu TKA Bangladesh serta satu ABK diamankan Sat Polairud Polres Bintan yang terdampar di Perairan Pulau Bintan. (Foto. Istimewa)

Bintan (ANTARA) - Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau mengamankan lima tenaga kerja ilegal terdiri dari empat TKI dan satu TKA asal Bangladesh, serta satu Anak Buah Kapal (ABK) yang terdampar di Pantai Dinda, Perairan Pulau Bintan, Senin (9/9) malam atau sekitar pukul 21.30 WIB.

"Mereka diamankan setelah adanya laporan dari warga sekitar, bahwa sejumlah orang tak dikenal terdampar di Pantai Dinda," kata Kasat Polairud Polres Bintan, AKP Suardi, Selasa.

Menurut Suardi, kelima tenaga kerja ilegal berikut ABK itu terdampar akibat perahu cepat (speedboat) yang mereka tumpangi menabrak karang.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, perahu cepat 200 PK yang digunakan itu bergerak dari Telaga Punggur, Batam menuju Malaysia sekitar pukul 20.30 WIB.

"Di dalam perjalanan mereka dikejar oleh kapal Bea dan Cukai, sehingga menyebabkan kapal hilang kendali lalu menabrak karang di sekitar perairan Pulau Bintan," ungkap Suardi.

Adapun identitas empat TKI yang diamankan polisi, yakni Junaidi, Muhtar, Lukman, yang merupakan warga Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Kemudian Muhammad Iqbal, warga Alubu Jalan, Aceh. Selanjutnya Mir, TKA asal Bangladesh, lalu Sugeng Hermanto, ABK speedboat.

"Sementara satu tekong yang bernama Jupri kabur setelah terdampar di pantai tersebut," jelasnya.

Saat ini keseluruhan penumpang speedboat telah diamankan di Satpolair Polres Bintan, di Mapolres Bintan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE