E-voting alternatif Pilkades Bintan di masa pandemi

id bintan, pilkades

E-voting alternatif Pilkades Bintan di masa pandemi

Pengamat Politik Endri Sanopaka (Saud)

Tanjungpinang (ANTARA) - E-Voting atau sistem pemungutan suara elektronik menjadi alternatif pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan diselenggarakan Kabupaten Bintan pada  2021 di tengah masa pandemi.

"Berkenaan dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih terjadi, sebenarnya mekanisme pemilihan kepala desa bisa dilakukan dengan menggunakan e-voting sebagai bentuk inovasi atas pemilihan kepala desa di Kabupaten Bintan," kata pengamat Politik Tanjungpinang, Endri Sanopaka, Sabtu.

Sistem tersebut bisa dilakukan karena pilkades tidak diatur dalam peraturan yang sama dengan pemilihan kepala daerah serentak. 

Menurut dia, aturan penggunaan e-voting dalam pilkades tersebut ada di tingkat kabupaten, dan bisa saja diterbitkan peraturan bupati, merespon kondisi pandemi yang terjadi saat ini.

"Kalaupun ternyata perangkat tersebut belum tersedia, karena ketidaksiapan pemerintah kabupaten, ya tentu dimaksimalkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraannya," tutur Endri.

Bisa juga diperkuat dengan mobilisasi vaksinasi kepada masyarakat khususnya di desa yang akan melaksanakan pilkades minimal lebih dari 70 persen untuk vaksinasi pertama dan kedua.

Kemudian, pengaturan mengenai tatacara kampanye dan mekanisme pemilihan mesti dipertegas diantaranya penyediaan alat pelindung diri (APD).

Bercermin dari pengalaman pada saat pelaksanaan pilkada serentak yang lalu. Tentunya pengaturan waktu hadir di TPS agar tidak terjadi kerumunan. 

Sambung dia, bila hal-hal tersebut bisa dipatuhi, maka penyelenggaraan pilkades dapat berjalan secara demokratis, dan dengan kualitas yang baik.

"Kami berharap pilkades di Bintan bisa berjalan dengan kondusif, dan hasilnya akan terpilih pemimpin desa yang baik, dan dapat menjalankan amanah bagi kemakmuran masyarakat desa, dan tidak terjadi lagi hal-hal yang berkaitan dengan masalah hukum yang akhirnya menyebabkan tidak efektifnya administrasi pemerintahan desa," tuturnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE