Natuna (Antara Kepri) - Untuk dapat mendeteksi secara dini serta mengantisipasi terjadinya kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara, Pemerintahan daerah Kabupaten Natuna mensosialisasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), kepada 80 orang perwakilan dari seluruh SKPD yang ada.
Bupati Natuna dalam sambutan tertulisnya yang sampaikan oleh Asisten Administrasi, Ir Basri,M.Si mengatakan, penerapan SPIP memiliki makna penting dalam penyusunan, penyelenggaraan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah.
"Penerapan SPIP memiliki makna penting dalam penyusunan, penyelenggaraan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah. Untuk itu, pemerintahan daerah Natuna, perlu mensosialisasikan SPIP ini kepada seluruh SKPD," ungkap Basri, di Asrama Haji Komplek Natuna Gerbang Utaraku, Rabu.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, pasal 56 tentang Perbendaharaan Negara kata Basri, Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) selaku Pengguna Barang, diharuskan untuk menyampaikan pernyataan bahwa pengelolaan APBD sudah terselenggara berdasarkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
"Sesuai dengan UU no 1 tahun 2004, Kepala SKPD selaku Pengguna Barang, diharuskan untuk menyampaikan pernyataan bahwa pengelolaan APBD sudah terselenggara berdasarkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah," ujarnya.
Selanjutnya kata Basri, berdasarkan hasil audit Badan Keuangan, Pengelolaan Keuangan Kabupaten Natuna mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini menunjukkan bahwa Seluruh SKPD telahpun berkomitmen untuk mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel.
Untuk itu, tambahnya lagi, melalui momentum kegiatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi sekaligus mengharapkan agar kedepan seluruh SKPD dapat bekerja lebih solid sebagai tim, mengintegrasikan penerapan SPIP pada seluruh rencana program kerja secara berkelanjutan untuk memberikan keyakinan atas upaya pencapaian tujuan organisasi, terutama melalui pengelolaan keuangan, pengamanan asset negara serta ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Tahun ini, pemerintah Daerah Natuna juga mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini menunjukkan bahwa Seluruh SKPD telahpun berkomitmen untuk mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Inspektorat, Muhammad Husen,SE menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud menambah pengetahuan dan sistem penerapan SPIP dalam rangka menciptakan penerapan SPIP secara lebih profesional, akuntable dan terarah. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Pemkab Sitaro-Sulut perpanjang status tanggap darurat Gunung Ruang
Selasa, 30 April 2024 13:51 Wib
Wakil Bupati Natuna ajak milenial untuk jadi generasi unggul
Senin, 29 April 2024 15:35 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
Tagana catat puluhan rumah di Tasikmalaya rusak akibat gempa Garut
Minggu, 28 April 2024 16:43 Wib
KPU jadikan hewan primata kekah sebagai maskot Pilkada Kepri 2024
Minggu, 28 April 2024 14:07 Wib
Natuna gelar panggung seni tampung pegiat seni berkreasi
Minggu, 28 April 2024 10:01 Wib
Pecinta lingkungan lakukan konservasi alam di Natuna
Minggu, 28 April 2024 9:35 Wib
Puluhan rumah rusak akibat gempa Garut
Minggu, 28 April 2024 9:08 Wib
Komentar