Tanjungpinang (Antara Kepri) - Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Tanjungpinang yang ditargetkan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Tanjungpinang Rp14 milyar di APBD-P dan Rp12,5 milyar di APBD murni, kini dari Januari - September 2014 penerimaan BPHTB tercatat telah mencapai total Rp13.030.834.887.
"Dilihat dari pergerakan realisasi 1 bulan untuk BPHTB masih stabil, namun dibandingkan Januari-September 2013 lalu penerimaan BPHTB hanya Rp11 milyar. Untuk Januari-September 2014 penerimaan BPHTB sebanyak Rp13.030.834.887," ucap Kabid PBB BPPKAD Kota Tanjungpinang, Rianto, Kamis.
BPHTB merupakan pajak yang diterima dari hasil transaksi terhadap objek pajak antara penjual dan pembeli dengan dibebankan kepada pembeli tersebut menurutnya tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang telah taat pajak dan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanannya.
"Pada intinya, penerimaan BPHTB Kota Tanjungpinang secara akumulasi mengalami kenaikan," ucapnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
KPU perbaiki hasil perolehan suara caleg DPRD Kepri Dapil VII
Sabtu, 4 Mei 2024 16:24 Wib
Pelni Tanjungpinang hentikan sementara pelayaran Bintan-Natuna
Rabu, 1 Mei 2024 18:15 Wib
Pemprov Kepri dan PSSI gelar nobar timnas U-23 lawan Uzbekistan di Kota Tanjungpinang
Senin, 29 April 2024 13:44 Wib
Pesawat TNI AU evakuasi pasien dari Natuna ke Kota Tanjungpinang
Minggu, 28 April 2024 17:02 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Istana: Presiden Jokowi hormati putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 16:45 Wib
Komentar