Pemkab: oknum ASN Bintan terlibat Pilkada Tanjungpinang

id ASN Bintan ,Pilkada Tanjungpinang

Pemkab: oknum ASN Bintan terlibat Pilkada Tanjungpinang

ASN Tanjungpinang mengikuti upacara Hari Pahlawan, Jumat (10/11). (Antaranews Kepri/Aji Anugraha)

Ada fakta-fakta yang kami temukan di media sosial terkait keterlibatan oknum ASN Bintan dalam Pilkada Tanjungpinang,
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kabupaten Bintan menerima informasi bahwa ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam dukung-mendukung bakal calon pada Pilkada Tanjungpinang 2018.

"Ada indikasi oknum ASN Bintan terlibat aktif mendukung salah satu pasangan bakal calon," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Bintan, Karya Hermawan dalam diskusi bertema "Jurnalisme Pemilu" yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen Tanjungpinang, di Tanjungpinang, Sabtu.

Karya mengatakan pihaknya masih mengumpulkan fakta-fakta terkait keterlibatan ASN Bintan dalam kegiatan politik pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tanjungpinang.

"Ada fakta-fakta yang kami temukan di media sosial terkait keterlibatan oknum ASN Bintan dalam Pilkada Tanjungpinang," ujarnya.

Menurut dia, potensi keterlibatan ASN dalam aksi dukung-mendukung kandidat pilkada Tanjungpinang cukup besar. Hal itu disebabkan lebih dari 50 persen ASN Pemkab Bintan tinggal di Tanjungpinang.

"Termasuk saya, tidak ikut mencoblos dalam Pilkada Bintan 2015," katanya.

Terkait permasalahan itu, Karya minta jurnalis, terutama yang tergabung AJI Tanjungpinang untuk mengawasi aktivitas ASN. Ia juga minta Panwaslu Tanjungpinang mengawasi aktivitas ASN Bintan dalam pilkada di Tanjungpinang.

"Kami akan laporkan ASN yang tidak netral dalam pilkada kepada instansi yang berwenang," ucapnya.

Komisioner Bawaslu Tanjungpinang M Zaini mengatakan aktivitas ASN Bintan dalam pilkada serentak 2018 sulit dideteksi, kecuali ASN tersebut menggunakan aset negara atau mengenakan pakaian ASN.

"Kami berharap partisipasi masyarakat untuk mengawasi pilkada. Jika menemukan ASN terlibat aktif dalam pilkada," ujarnya.

Ia menjelaskan masyarakat dapat mengadu langsung ke Kantor Bawaslu Tanjungpinang dengan mengisi formulir yang sudah disiapkan.

"Kami akan tindaklanjuti," katanya.

Editor : Rusdianto 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE