Semarang (ANTARA) - Keuskupan Agung Semarang memutuskan meniadakan Misa Mingguan dan berbagai kegiatan bergereja selama lebih kurang dua pekan ke depan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Selama 15 hari, mulai 20 Maret hingga 3 April 2020, semua kegiatan kegerejaan yang melibatkan banyak orang akan ditiadakan," kata Uskup Agung Semarang Robertus Rubiyatmoko di Semarang, Kamis.
Hal tersebut tertuang dalam surat gembala yang ditujukan kepada seluruh gereja di wilayah keuskupan ini.
"Kita tahu penularan COVID-19 terjadi antara lain karena perjumpaan yang melibatkan orang banyak," katanya.
Selain Misa Mingguan, berbagai kegiatan gereja, seperti Misa Lingkungan, pengakuan dosa massal, hingga latihan persiapan Pekan Suci, juga ditiadakan.
Ia menambahkan ketentuan berkaitan dengan Pekan Suci akan disampaikan pada waktunya, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi.
Meski Misa Mingguan ditiadakan, perayaan Ekaristi yang dipimpin Uskup Agung Semarang akan disiarkan secara langsung secara daring.
Siaran online tersebut bisa dilihat melalui laman Youtube dengan mengakses akun Komisi Keuskupan Agung Semarang.
Perayaan Ekaristi pada 21 Maret 2020 pukul 17.00 WIB dan 22 Maret 2020 pukul 08.00 WIB bisa diakses secara online.
Berita Terkait
Kejagung periksa Sandra Dewi soal pesawat jet
Kamis, 16 Mei 2024 6:10 Wib
Mantan Kakanwil DJBC Riau ditetapkan jadi tersangka korupsi gula
Kamis, 16 Mei 2024 5:51 Wib
KPK nyatakan banding terhadap vonis 6 tahun penjara Hasbi Hasan
Rabu, 15 Mei 2024 14:31 Wib
Sandra Dewi diperiksa terkait kepemilikan aset
Rabu, 15 Mei 2024 13:32 Wib
Kejagung periksa Helena Lin atas kasus dugaan korupsi timah
Rabu, 15 Mei 2024 12:11 Wib
Wakil Ketua MA ucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi
Rabu, 15 Mei 2024 10:44 Wib
Sandra Dewi berpakaian hitam-hitam penuhi panggilan Kejagung
Rabu, 15 Mei 2024 10:10 Wib
Hari ini Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi
Rabu, 15 Mei 2024 8:14 Wib
Komentar