Pemkot Pekanbaru berikan jaminan sosial pada 22 ribu pekerja rentan

id Pekanbaru alokasikan, jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja rentan, Pekanbaru

Pemkot Pekanbaru berikan jaminan sosial pada 22 ribu pekerja rentan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Syamsuir mengungkapkan masih ada 12 ribu lagi kuota untuk jaminan sosial bagi pekerja rentan. (ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru)

Pekanbaru, (ANTARA) - Pemkot Pekanbaru, Provinsi Riau mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 22 ribu pekerja rentan dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Satu orang, itu ditanggung (iurannya) Rp16.800 per bulan. Itu sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2023. Total yang dianggarkan itu sekitar Rp3 miliar," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Syamsuir di Pekanbaru, Sabtu.

Ia menyampaikan, pekerja rentan yang diberikan perlindungan jaminan sosial merupakan pekerja informal yang tidak menerima upah. Mereka yang tidak bekerja pada seseorang atau perusahaan.

"Mereka adalah orang yang penghasilannya minimum, masih di bawah upah minimum kota. Itu nanti melalui BPJS apabila mereka ada kecelakaan kerja, ada kematian, mereka mendapatkan manfaat," ulas Syamsuir.

Dengan diberikan perlindungan jaminan sosial, terang dia, bagi pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja, biaya pengobatannya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian jika meninggal dunia mendapat santunan Jaminan Kematian atau JKM sebesar Rp42 juta.



 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE