Tanjungpinang (Antara Kepri) - Setelah melakukan penertiban minuman beralkohol golongan A di minimarket, kini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang berencana akan menggandeng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) untuk kembali melakukan penertiban ke warung-warung.
"Untuk sasaran penertiban minuman beralkohol golongan A di warung-warung, kita akan menggandeng pihak kepolisian dan TNI untuk mem-beck up kegiatan yang kita lakukan itu nanti, " kata Kabid Perdagangan Disperindag Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, Kamis.
Perlunya dukungan FKPD tersebut karena dikhawatirkan warung-warung yang sampai saat ini masih ada menjual mikol golongan A mendapat bekingan dari oknum FKPD.
Kemungkinan itulah yang membuat Disperindag Kota Tanjungpinang menggandeng FKPD untuk bersama-sama menindaklanjuti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 20 tahun 2014 yang disempurnakan lagi dengan Permendag No. 6 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
"Berdasarkan data yang kita terima, ada 5 warung yang menjadi target yang tersebar di wilayah Kota Tanjungpinang, tapi tetap akan kita lakukan pemantauan kembali dengan kemungkinan bertambahnya tempat sasaran," papar Teguh.
Termasuk menambah sasaran penertiban terhadap peredaran mikol tradisional, seperti arak dan tuak.
Terkait boleh atau tidaknya minuman beralkohol golongan A tersebut dijual, menurut Teguh hal tersebut diperbolehkan dengan syarat pemilik usaha harus memiliki lahan tempat dijualnya mikol seluas 400 meter persegi serta mengurus Izin Usaha Toko Modern (IUTM) dan persyaratan lainnya.
"Karena pelaku usaha tersebut juga memiliki kewajiban untuk merangkul produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal," ujar Teguh.
Artinya, keberadaan ritel di suatu daerah ikut mengangkat perekonomian pelaku UMKM dengan kewajiban memberikan akses pemasaran di dalam badan usaha berjenis ritel tersebut. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
World Central Kitchen di Jalur Gaza akan kembali beroperasi
Senin, 29 April 2024 9:16 Wib
Tiga WNI ditangkap di Malaysia
Minggu, 28 April 2024 16:59 Wib
STY sudah tahu Indonesia akan capai semifinal
Jumat, 26 April 2024 14:12 Wib
Polisi sebut selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 12:01 Wib
MK akan baca putusan PHPU Pilpres pagi ini
Senin, 22 April 2024 6:55 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 6:31 Wib
Ratusan botol minuman keras diamankan petugas di Tambelan
Jumat, 19 April 2024 8:08 Wib
Suho EXO akan gelar konser solo di Tennis Indoor Senayan Jakarta
Kamis, 18 April 2024 13:00 Wib
Komentar