Tanjungpinang (ANTARA) - Persoalan penetapan hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau hingga saat ini belum selesai, meski ribuan warga yang merasa menjadi korban dari kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut sudah melaporkannya ke Pemerintan Pusat.
"Kami masih terus berjuang bebaskan lahan kami dari kawasan hutan," kata Ihsan dari LSM Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) yang menangani permasalahan warga terkait hutan lindung di Tanjungpinang, Selasa.
Jumlah warga yang menjadi akibat penetapan kawasan hutan lindung secara sepihak itu lebih dari seribu orang. Lahan milik warga, yang pada akhir tahun 2019 baru diketahui ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung itu, mencapai ribuan hektare lebih.
Baca juga: SMPN 24 Teluk Sebong Bintan masuk hutan lindung
Lahan tersebut berada di-enam kecamatan di Bintan yakni Kecamatan Teluk Sebong, Sri Koala Lobam, Toapaya, Gunung Kijang, Bintan Utara dan Teluk Bintan
Warga tidak hanya memiliki serfitikat dan alas hak terhadap lahan yang dikuasai, melainkan membayar pajak.
"Kami minta pemerintah daerah dan pusat membuka mata dan telinga, apakah sudah benar secara sepihak menetapkan lahan yang sudah dikuasai sejak puluhan tahun lalu menjadi kawasan hutan," ucapnya.
Baca juga: Lahan pemberian presiden berubah jadi hutan lindung
Pengurus Ampera lainnya, Nurcholis, minta pemerintah memanusiakan warga yang dirugikan akibat penetapan hutan a yang menjadi korban setelah Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 76/2015 diberlakukan di Bintan.
Warga terus berjuang, karena yang tinggal di hutan bukan manusia, melainkan hewan.
"Kami bukan monyet. Yang menyulap rumah kami, lahan yang kami kuasai menjadi hutan itu seharusnya lihat kami. Kami ini rakyat kecil, bukan seperti orang-orang kaya yang bisa menyulap hutan lindung menjadi lahan putih," singgungnya.
Baca juga: Bagian belakang rumah warga di Bintan masuk hutan lindung
Ia mengatakan AMPERA sudah melaporkan permasalahan ini kepada pemerintah pusat setelah tidak mendapatkan solusi dari Pemkab Bintan.
"Kami berharap pemerintah pusat memberikan solusi terbaik untui masyarakat Bintan," katanya.
Baca juga: Terganjal status hutan lindung
Berita Terkait
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 11:40 Wib
AMIN tiba di KPU hadiri penetapan capres-cawapres terpilih
Rabu, 24 April 2024 10:26 Wib
KPU Bintan sebut syarat dukungan minimal calon independen adalah 12.336 orang
Senin, 22 April 2024 18:11 Wib
BPBD Natuna padamkan kebakaran lahan di Kecamatan Bunguran Selatan
Jumat, 19 April 2024 16:00 Wib
Kapal asing terbakar di perairan Bintan
Rabu, 17 April 2024 20:07 Wib
Polres Natuna Kepri jamin arus balik berjalan dengan aman dan lancar
Selasa, 16 April 2024 7:51 Wib
Objek wisata Pantai Trikora di Bintan Kepri dipadati ribuan pengunjung
Minggu, 14 April 2024 16:05 Wib
Komentar